
Indonesia Mining Association (IMA) mendorong pemerintah untuk mempercepat implementasi tata kelola batubara melalui sistem layanan satu pintu guna meningkatkan efisiensi birokrasi dan menjaga daya saing ekspor Indonesia di pasar global.
Menurut IMA, penyederhanaan proses administrasi menjadi kebutuhan penting di tengah persaingan pasar internasional yang semakin ketat. Sistem yang lebih terintegrasi dinilai dapat mempercepat proses perizinan, pelaporan, hingga pelayanan ekspor yang berkaitan dengan industri batubara.
Pelaku usaha pertambangan menilai masih terdapat sejumlah proses birokrasi yang melibatkan berbagai instansi sehingga berpotensi memperpanjang waktu pelayanan dan meningkatkan biaya operasional. Kondisi tersebut dinilai perlu dibenahi agar industri dapat bergerak lebih efisien.
IMA berpandangan bahwa tata kelola satu pintu akan memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus memperkuat daya saing Indonesia sebagai salah satu eksportir batubara terbesar di dunia.
Selain efisiensi, sistem yang terintegrasi juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pertambangan. Dengan demikian, proses pengawasan dan pengendalian dapat dilakukan secara lebih efektif.
Pengamat energi menilai permintaan batubara di sejumlah negara masih relatif tinggi meskipun tren transisi energi terus berkembang. Oleh karena itu, Indonesia perlu memastikan rantai pasok dan sistem administrasi ekspor berjalan optimal agar mampu memenuhi kebutuhan pasar internasional.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong transformasi digital dalam berbagai layanan publik, termasuk sektor energi dan pertambangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha.
Pelaku industri berharap percepatan reformasi tata kelola dapat memberikan kepastian usaha, memperkuat iklim investasi, dan menjaga kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian nasional.
Selain mendukung ekspor, perbaikan sistem administrasi juga dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Dengan penerapan tata kelola batubara satu pintu yang lebih cepat dan terintegrasi, Indonesia diharapkan mampu mempertahankan posisinya di pasar ekspor global sekaligus meningkatkan efisiensi dan daya saing industri pertambangan nasional.

