
Bursa Efek Indonesia (BEI) menambahkan 37 saham ke dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) setelah memperbarui metodologi penilaian konsentrasi kepemilikan. Penambahan tersebut membuat jumlah saham berstatus HSC meningkat dari 14 menjadi 51 emiten.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, perubahan daftar merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memperkuat kualitas perdagangan di pasar modal. Dalam metodologi terbaru, bursa memasukkan parameter price-impact ratio bagi saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.
Indikator tersebut digunakan untuk melihat hubungan antara perubahan harga dan tingkat kecepatan transaksi atau velocity. Saham dengan volume perdagangan rendah dapat memiliki velocity kecil. Apabila pada saat bersamaan terjadi perubahan harga besar, price-impact ratio dapat meningkat dan menjadi salah satu indikator dalam penyaringan HSC.
Sebanyak 37 saham yang masuk daftar terbaru antara lain BNII, MCOL, LIFE, POLU, ELPI, FILM, KING, ALII, FITT, YUPI, KONI, MKPI, CMNT, SMAR, PRAY, MPRO, BELI, GEMS, MLPT, STTP, BTPN, BBSI, SILO, FAPA, RISE, SOHO, PGUN, BNLI, SRAJ, MORA, DNET, BYAN, dan DCII.
Sebelum penambahan tersebut, BEI mencatat 14 emiten masih berada dalam kategori HSC pada awal Juli 2026. Daftar ini bersifat dinamis karena bursa melakukan evaluasi terhadap struktur kepemilikan dan kondisi perdagangan saham secara berkala.
Status HSC pada dasarnya menunjukkan adanya tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi dan bukan otomatis merupakan sanksi terhadap perusahaan tercatat. Publikasi daftar tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi agar investor memiliki informasi tambahan ketika mengambil keputusan investasi.
BEI juga akan meninjau kriteria price-impact ratio secara berkala setiap tiga bulan, selaras dengan evaluasi sejumlah indeks utama. Pengawasan insidental tetap dapat dilakukan terhadap seluruh saham apabila ditemukan kondisi yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Bagi investor, pembaruan daftar HSC dapat menjadi informasi penting untuk mencermati struktur kepemilikan, likuiditas, dan karakter perdagangan suatu saham sebelum mengambil keputusan di pasar modal.


