Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan terkait viralnya keluhan seorang pasien BPJS Kesehatan yang harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Menurut Kemenkes, lamanya waktu tunggu terjadi karena pasien memerlukan ruang High Care Unit (HCU) yang kapasitasnya terbatas.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional yang menerima pasien dari berbagai daerah di Indonesia. Tingginya jumlah rujukan membuat tingkat keterisian ruang perawatan, khususnya HCU, sering kali berada pada kondisi penuh.
Azhar menegaskan bahwa waktu tunggu delapan jam bukan merupakan durasi yang selalu terjadi. Lama antrean sangat bergantung pada ketersediaan tempat tidur di unit yang dibutuhkan pasien. Jika ruang HCU tersedia, proses pemindahan pasien ke ruang perawatan dapat berlangsung lebih cepat.
Ia juga mengungkapkan bahwa pasien yang menjadi perhatian publik tersebut memiliki penyakit tertentu yang disertai kondisi keganasan sehingga memerlukan penanganan di ruang HCU. Menurutnya, pihak keluarga telah memahami kondisi medis serta alasan mengapa pasien harus menunggu hingga ruang perawatan tersedia.
Kasus ini mencuat setelah seorang pasien BPJS Kesehatan bernama Yusrizal membagikan pengalamannya melalui media sosial Threads. Dalam unggahannya, ia menyampaikan bahwa dirinya belum memperoleh ruang rawat inap meski telah menunggu sekitar delapan jam di rumah sakit.
Unggahan tersebut kemudian memicu berbagai respons dari pengguna media sosial. Perhatian publik semakin besar setelah sejumlah akun yang diketahui dimiliki tenaga kesehatan memberikan komentar bernada negatif terhadap pengalaman pasien tersebut.
Komentar-komentar tersebut menuai kritik dari warganet dan memunculkan perbincangan mengenai pelayanan kesehatan, kapasitas ruang rawat inap, serta etika tenaga kesehatan dalam merespons keluhan masyarakat di media sosial.
Kemenkes menegaskan bahwa keterbatasan ruang HCU berkaitan dengan tingginya beban pelayanan di rumah sakit rujukan nasional. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kapasitas layanan kesehatan agar kebutuhan pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan, dapat dipenuhi secara optimal sesuai kondisi dan prioritas medis.


