Harga Cabai

Harga Cabai Rawit Tembus Rp77 Ribu per Kg Awal September

Harga sejumlah bahan pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional tercatat bervariasi pada awal September 2026. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah mencapai Rp77.000 per kilogram, sementara telur ayam ras berada di level Rp28.600 per kilogram pada 1 September 2026.

Data PIHPS yang dipantau di Jakarta pada Selasa pukul 10.00 WIB menunjukkan komoditas cabai menjadi salah satu bahan pangan dengan harga relatif tinggi. Selain cabai rawit merah, sejumlah jenis cabai lainnya juga tercatat berada di atas Rp40.000 per kilogram.

Cabai merah keriting dijual dengan harga rata-rata Rp50.800 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau mencapai Rp58.200 per kilogram. Adapun cabai merah besar berada pada level Rp44.800 per kilogram.

Untuk komoditas bumbu dapur, harga bawang merah tercatat Rp37.200 per kilogram dan bawang putih Rp38.400 per kilogram. Pergerakan harga komoditas tersebut menjadi salah satu indikator yang diperhatikan masyarakat karena berkaitan langsung dengan kebutuhan konsumsi rumah tangga.

Sementara itu, harga beras menunjukkan perbedaan berdasarkan kualitas. Beras kualitas bawah I tercatat Rp14.900 per kilogram dan kualitas bawah II sebesar Rp14.750 per kilogram.

Untuk beras kualitas medium, harga medium I berada di level Rp16.100 per kilogram, sedangkan medium II mencapai Rp15.950 per kilogram. Adapun beras kualitas super I tercatat Rp17.200 per kilogram dan super II Rp16.750 per kilogram.

Pada kelompok komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp40.800 per kilogram. Sementara itu, daging sapi kualitas I berada di angka Rp148.150 per kilogram dan kualitas II sebesar Rp141.900 per kilogram.

Harga telur ayam ras secara nasional berada di level Rp28.600 per kilogram. Komoditas tersebut menjadi salah satu sumber protein yang banyak dikonsumsi masyarakat sehingga perubahan harganya turut menjadi perhatian dalam perkembangan harga pangan.

Komoditas gula juga tercatat mengalami perbedaan harga berdasarkan jenisnya. Gula pasir kualitas premium berada pada level Rp20.650 per kilogram, sementara gula pasir lokal tercatat Rp18.900 per kilogram.

Di kelompok minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp20.550 per liter. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek I dan bermerek II masing-masing berada pada harga Rp23.600 per liter.

Data PIHPS tersebut menggambarkan kondisi harga rata-rata pangan secara nasional pada waktu pemantauan. Harga di masing-masing daerah maupun tingkat pedagang dapat berbeda karena dipengaruhi kondisi pasokan, distribusi, permintaan, serta faktor lainnya.

Masyarakat dapat menjadikan informasi harga pangan sebagai salah satu referensi untuk memantau perkembangan harga kebutuhan pokok. Pemerintah dan pemangku kepentingan juga menggunakan data harga pangan strategis sebagai bahan pemantauan kondisi pasar serta perkembangan daya beli masyarakat.

Dengan pemantauan secara berkala, perubahan harga komoditas utama seperti cabai, beras, telur, daging, gula, dan minyak goreng dapat diketahui lebih cepat sehingga perkembangan harga pangan di tingkat konsumen dapat terus diperhatikan.

More From Author

Siklus Penguatan Dolar: Apa Artinya bagi Trader