Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui adanya temuan beras fortifikasi yang kandungan atau spesifikasinya tidak memenuhi ketentuan. Pengawasan terhadap produk tersebut dilakukan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk memastikan distribusinya di pasaran.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan koordinasi antara Kemendag dan Bapanas terus dilakukan dalam pengawasan beras fortifikasi. Langkah tersebut mencakup pemantauan distribusi hingga penanganan produk yang ditemukan tidak sesuai dengan regulasi.
Temuan itu muncul setelah pemeriksaan bersama terhadap sejumlah sampel produk beras fortifikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat produk yang kandungan fortifikasinya tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Budi menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan sesuai pembagian kewenangan antarlembaga. Bapanas memiliki tugas terkait pangan berdasarkan regulasi, sementara Kemendag turut berperan dalam pengawasan distribusi dan peredaran barang di pasar.
Temuan tersebut juga berkaitan dengan langkah penarikan produk bermasalah dari sejumlah peritel. Pemerintah perlu memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan agar konsumen memperoleh barang sesuai informasi dan standar yang ditetapkan.
Meski demikian, pemerintah belum menentukan mekanisme kompensasi bagi konsumen apabila produk yang tidak sesuai standar telah dibeli masyarakat. Opsi seperti pengembalian dana atau bentuk ganti rugi lainnya masih dalam tahap kajian.
Budi mengatakan keputusan tersebut belum dapat ditentukan karena Kemendag dan Bapanas sejauh ini belum menerima laporan resmi dari konsumen yang mengaku mengalami kerugian akibat produk beras fortifikasi tersebut.
Pemerintah akan mempelajari lebih lanjut dampak yang mungkin dialami konsumen sebelum menentukan langkah berikutnya. Pengaduan masyarakat dinilai penting untuk membantu pemerintah mengidentifikasi bentuk kerugian sekaligus menentukan perlindungan yang tepat.
Kasus ini menjadi perhatian karena beras fortifikasi merupakan produk yang kandungannya ditambahkan zat gizi tertentu untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan. Karena itu, kesesuaian kandungan menjadi salah satu aspek penting dalam pengawasan produk pangan yang beredar di masyarakat.
Kemendag bersama Bapanas akan melanjutkan koordinasi untuk memastikan pengawasan distribusi dan penanganan produk yang tidak memenuhi ketentuan dapat berjalan sesuai regulasi.


