Skip to main content

OkeWarta

Blog Post

OkeWarta > Nasional > Pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi di IKN Capai 12,41 Persen
Pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi di IKN Capai 12,41 Persen - OkeWarta.com

Pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi di IKN Capai 12,41 Persen

Pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai progres fisik sebesar 12,41 persen. Capaian ini menunjukkan perkembangan berkelanjutan dalam pembangunan kawasan yudisial di ibu kota baru Indonesia.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengatakan kawasan yudisial tersebut dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Proyek pembangunan secara resmi memasuki tahap kedua pada Desember 2025.

Menurut Basuki, kawasan yudisial memiliki luas sekitar 15 hektare dan akan menjadi lokasi bagi sejumlah lembaga negara penting, seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Justice Plaza, masjid, serta infrastruktur jalan pendukung.

Secara keseluruhan, progres pembangunan bangunan di kawasan yudisial rata-rata telah mencapai 11,8 persen. Sementara itu, pembangunan jaringan jalan di kawasan tersebut mencatat kemajuan lebih tinggi, yakni sebesar 27,6 persen dengan total panjang mencapai 7,8 kilometer.

“Progres fisik pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial saat ini rata-rata telah mencapai 12,41 persen,” ujar Basuki dalam pemaparan perkembangan lanjutan pembangunan IKN.

Gedung Mahkamah Konstitusi nantinya akan dibangun di atas lahan dengan luas bangunan sekitar 44.691 meter persegi. Fasilitas tersebut akan dilengkapi ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang permusyawaratan hakim, kantor kelembagaan, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya guna menunjang operasional lembaga peradilan.

Kawasan yudisial ini merupakan bagian dari proyek infrastruktur yang memiliki nilai investasi sekitar Rp3,1 triliun. Pemerintah menargetkan seluruh pembangunan selesai pada Desember 2027 sehingga lembaga-lembaga peradilan dapat mulai beroperasi ketika IKN berfungsi secara penuh pada 2028.

Dalam kunjungan peninjauan kawasan yudisial dan legislatif baru-baru ini, Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani menyampaikan optimisme bahwa pembangunan akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Saya optimistis pembangunan IKN akan berjalan sesuai dengan target dan jadwal yang telah direncanakan,” ujar Arsul usai meninjau lokasi proyek sekaligus mengikuti kegiatan penanaman pohon di kawasan yudisial.

Kawasan yudisial IKN berada di sebelah barat Istana Negara dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan berhadapan langsung dengan kompleks legislatif yang tengah dipersiapkan.