Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan upaya pemerintah menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat meninjau Pasar Potrojayan, Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin.
Dalam kunjungan yang turut didampingi Bupati Sleman Harda Kiswaya, Budi berdialog dengan pedagang dan masyarakat untuk melihat langsung perkembangan harga serta ketersediaan pasokan sejumlah komoditas pangan.
Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian besar kebutuhan pokok di pasar tersebut berada dalam kondisi stabil. Pasokan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bawang merah, telur, daging ayam, hingga cabai besar disebut tersedia dan diperdagangkan dalam kisaran harga yang masih terkendali.
Bawang merah tercatat dijual sekitar Rp32.000โRp35.000 per kilogram, lebih rendah dibandingkan harga acuan Rp39.000 per kilogram. Sementara telur ayam berada di kisaran Rp26.000 per kilogram dan daging ayam Rp38.000 per kilogram.
Untuk cabai besar, harga berada sekitar Rp50.000 per kilogram. Namun, terdapat komoditas yang mengalami kenaikan, yakni cabai rawit yang mencapai Rp70.000 per kilogram. Harga tersebut berada di atas harga acuan sebesar Rp57.000 per kilogram.
Budi mengatakan pemerintah terus memperhatikan keseimbangan harga di tingkat produsen dan konsumen. Menurutnya, harga acuan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi salah satu instrumen untuk menjaga keseimbangan tersebut.
Harga yang terlalu rendah, kata Budi, dapat memberikan tekanan kepada petani dan peternak karena harus menghadapi biaya produksi. Sebaliknya, kenaikan harga yang terlalu tinggi dapat meningkatkan beban pengeluaran masyarakat dan memengaruhi daya beli.
Karena itu, pemerintah berupaya menjaga agar harga kebutuhan pokok berada pada tingkat yang wajar. Pemantauan langsung ke pasar menjadi salah satu cara untuk mengetahui kondisi pasokan dan harga secara aktual sekaligus mengidentifikasi komoditas yang memerlukan perhatian.
Kondisi harga di Pasar Potrojayan menjadi bagian dari pemantauan pemerintah terhadap stabilitas pangan di daerah. Data lapangan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dalam menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga kebutuhan masyarakat.

